Tunjangan Guru Dikorupsi Kepala Dinas
Saturday, February 6, 2010 2:04Indramayu: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Suheli, menjadi tersangka kasus korupsi tunjangan guru. Suheli langsung diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (4/2) siang, yang sebelumnya menerima laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dugaan sementara yang disangkakan padanya yaitu menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan anggaran yang tidak semestinya. Besar anggaran yang digunakan untuk tunjangan guru sekolah unggulan sekitar Rp 690 juta pada periode 2009.
Suheli kemudian membagi anggaran tersebut untuk pemeliharaan gedung sekolah Rp 412 juta. Hasil penyelidikan juga menunjukkan, tujuh sekolah unggulan menerima anggaran. Namun laporan keuangan hanya mencatat enam sekolah.
Pihak Kejari Indramayu akan mendalami pengusutan kasus tersebut. Salah satunya dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa pejabat dinas terkait.
Di waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan Suheli, sejumlah guru yang mengaku mewakili ribuan guru dari PGRI Cabang Indramayu berunjuk rasa. Mereka meminta pihak Kejari Indramayu menangguhkan penahanan Suheli. Alasannya, agar Suheli bisa melakukan tugasnya seperti biasa


