Lelang Keperawanan di Internet Legal?

Saturday, February 6, 2010 2:15
Posted in category Pendidikan

Publik Selandia Baru sempat dikejutkan dengan ulah seorang gadis yang melelang keperawanannya lewat internet. Lewat situs ineed.co.nz, sang gadis berinisial ‘Unigirl’ berhasil meraih harga penawaran hingga Rp 299 juta.

Ross MacKenzie, pemilik situs ineed.co.nz mengatakan apa yang dilakukan sang gadis adalah sah dan tidak menyinggung perasaan masyarakat pada umumnya. “Saya tidak menempatkan penilaian moral pada anggota kami yang percaya kepada hak-hak dasar individu,” tandas MacKenzie, seperti dilansir Telegraph.co.uk Kamis (4/2).

Sementara Jurubicara kepolisian Nasional Selandia Baru, Jon Neilson mengatakan, tidak ada pelanggaran hukum mengenai lelang keperawanan tersebut. Tetapi ia menyarankan bahwa ini bukan praktik yang aman.

Meski tak ada pelanggaran hukum, tetapi tindakan melelang keperawanan lewat internet membuat para orangtua di negeri itu merasa resah. Salah seorang pengurus Organisasi orangtua, Bruce Pilbrow mengatakan kepada harian New Zealand Herald, sangat menyedihkan jika seorang wanita harus menjual dirinya untuk memenuhi biaya pendidikan.

Prostitusi di rumah bordil dan di jalanan adalah hal yang legal di Selandia Baru, seperti halnya menawarkan jasa seksual dalam iklan cetak maupun online.

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply