<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Welcome &#187; Agama</title>
	<atom:link href="http://pupung.com/category/agama/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pupung.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 May 2010 13:01:00 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Fatwa Haram Rokok, Efektifkah?</title>
		<link>http://pupung.com/fatwa-haram-rokok-efektifkah.html</link>
		<comments>http://pupung.com/fatwa-haram-rokok-efektifkah.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2010 08:56:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>theodora</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pupung.com/?p=1147</guid>
		<description><![CDATA[Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Muhammadiyah, belakangan ini  memunculkan pro dan kontra dari masyarakat. Bagi yang diuntungkan dari  bisnis rokok sudah tentu fatwa haram harus ditentang lantaran sangat  merugikan dan dapat membalikkan periuk nasinya. Sedangkan bagi yang  antirokok khususnya kaum ibu dan anak-anak yang selama ini terganggu  dengan asap rokok, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Muhammadiyah, belakangan ini  memunculkan pro dan kontra dari masyarakat. Bagi yang diuntungkan dari  bisnis rokok sudah tentu fatwa haram harus ditentang lantaran sangat  merugikan dan dapat membalikkan periuk nasinya. Sedangkan bagi yang  antirokok khususnya kaum ibu dan anak-anak yang selama ini terganggu  dengan asap rokok, bahkan gara-gara rokok jatah penghasilan sang bapak  untuk keluarga menjadi berkurang, fatwa haram boleh jadi solusi yang  tepat.<br />
<span id="more-1147"></span><br />
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, fatwa  haram rokok bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok. Kak  Seto&#8211;demikian Seto Mulyadi kerap disapa&#8211;berharap fatwa haram rokok itu  bisa membantu menyehatkan masyarakat Indonesia dan menjauhi rokok.  Utamanya di kalangan anak-anak. &#8220;Dari 60 juta perokok, jumlah perokok  anak sangat signifikan, mulai dari usia 5-9 tahun, hingga usia 10-15  tahun. Mereka terpengaruh dengan iklan rokok di televisi dan iklan di  luar ruangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Fatwa haram rokok juga dinilai sejalan dengan Undang-undang Kesehatan  dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk  Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang bertujuan melindungi  anak. &#8220;Hanya Indonesia, negara di Asia Tenggara, yang masih membolehkan  tayangan iklan rokok di TV. Padahal 90 persen anak melihat tayangan TV  dan terpengaruh iklan,&#8221; kata Kak Seto. Ironisnya, rokok merupakan produk  yang banyak dibeli masyarakat miskin, bahkan nomor dua setelah beras.</p>
<p>Kembali ke soal fatwa haram rokok, menurut sejumlah sumber sebenarnya  sejak abad pertengahan sudah menjadi perdebatan bagi kalangan ulama.  Sejumlah ulama di sejumlah negara muslim sudah menyatakan fatwa haram  merokok. Bagi ulama golongan ini rokok merupakan salah satu dari bentuk  pemborosan. Uang yang seharusnya digunakan untuk hal-hal postif dan  bemanfaat, justru harus dibakar, diisap asapnya dan lalu kemudian  diembuskan lagi, benar-benar mubazir.</p>
<p>Argumen para ulama pendukung fatwa haram rokok ini juga dikuatkan dengan  mengutip ayat Alquran yang menyatakan: &#8220;Dan janganlah kalian  menjerumuskan diri kalian dalam kehancuran, kerusakan, kebinasaan.&#8221;  Berangkat dari landasan ini, mereka menganalogikan bahwa bahaya yang  ditimbulkan rokok sama halnya dengan menjerumuskan diri ke dalam jurang  kehancuran dan kebinasaan. Atas dasar itulah, maka fatwa haram menjadi  langkah yang tepat untuk menghindarkan manusia dari jurang kehancuran.</p>
<p>Sedangkan sejumlah ulama lain yang menolak fatwa haram berpendapat bahwa  tidak ada satu nash pun, baik berupa ayat Alquran ataupun hadis yang  secara tegas dan pasti menyebutkan tentang haramnya rokok. Sebagai jalan  tengah dikeluarkanlah fatwa makruf bagi rokok, sebagai hal yang harus  dihindari dan levelnya berada sedikit di bawah haram.</p>
<p>Keluarnya fatwa haram rokok sebagaimana yang dilakukan Muhammadiyah,  tidak lain dari makin menguatnya kesadaran akan kesehatan. Alhasil, para  ulama yang mendukung fatwa rokok haram seolah makin mendapat pembenaran  akan kajian ilmiah dari bahaya merokok. Nah yang menjadi pertanyaan  sekarang efektifkah fatwa haram rokok untuk lebih menjadikan umat yang  lebih baik dari sisi kesehatan ataupun sisi keuangan keluarga.</p>
<p>Apa sih manfaatnya merokok bagi seseorang? Dulu waktu penulis masih  sekolah menengah tingkat pertama, secara guyon salah seorang ibu guru  yang sudah tentu bukan perokok, mengatakan ada dua keuntungan bagi orang  yang merokok. Pertama rumah seorang perokok aman dari gangguan maling,  karena setiap malam sang perokok berat pasti batuk-batuk, sehingga  maling enggan masuk karena mengira sang tuan rumah belum tidur.</p>
<p>Kedua para perokok menurut sang ibu guru, biasanya juga lebih berani  terhadap serangan hewan buas, seperti anjing, atau mungkin harimau  sekalipun. Bila orang lain dikejar anjing atau mungkin harimau pastilah  yang bersangkutan mengambil langkah seribu, sedangkan bagi perokok  jangankan mengambil langkah seribu mengambil langkah sepuluh pun  napasnya sudah <em>ngos-ngosan</em>, jadilah dia dinilai sang guru lebih  berani. Sudah tentu kedua alasan di atas hanya guyonan dan sindiran  sang ibu guru agar murid-muridnya tidak menjadi perokok.</p>
<p>Bagi para perokok sejati masalah rokok bukan lagi hanya bermain di fatwa  haram atau tidak. Meski umumnya sudah tahu merokok dapat berakibat  serius bagi kesehatan seperti kanker, impotensi, dan gangguan kehamilan,  dan parahnya, dampak negatif terhadap kesehatan tersebut bukan hanya  menimpa para perokok, tapi juga orang-orang di sekelilingnya. Namun bagi  para perokok hal tersebut bisa saja diabaikan demi mendapatkan sebuah  kepuasan. Embusan asap rokok bagi para perokok kadang-kadang membantu  dalam konsentrasi bekerja, alat untuk bersosialisasi dan mencari teman,  dan berbagai alasan lainnya.</p>
<p>Bagi para perokok sejati pada saat ini entah fatwa haram atau makruf  tidak akan mempengaruhi niatnya untuk merokok. Belajar dari pengalaman  sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)  sekalipun yang tidak digubris oleh umat. Seperti fatwa Golput Haram pada  saat pemilu akan berlangsung, toh angka golongan putih atau orang yang  tidak menggunakan hak pilihnya tetap tinggi.</p>
<p>Larangan merokok di sejumlah tempat umum lengkap dengan sanksinya yang  dikeluarkan pemerintah pun tidak digubris. Terlebih, kalau hanya sekadar  haram atau makruf. Kalau memang ingin benar-benar efektif mengurangi  dampak bahaya merokok mungkin sebaiknya dikeluarkan cara lain yang dapat  lebih efektif, seperti menaikkan cukai rokok hingga ratusan persen atau  mungkin ribuan persen. Selain akan makin meningkatkan penerimaan  negara, kenaikan cukai yang akan menaikkan harga rokok diharapkan dapat  menekan perokok-perokok baru.</p>
<p>Kenaikan cukai rokok juga harus disertai dengan peningkatan asuransi  bagi kesehatan masyarakat. Perangkat hukum yang jelas soal pengaturan  iklan rokok, dan kampanye antirokok pun harus terus menerus dilakukan.  Tidak ada salahnya juga membuat aturan perundang-undangan kesehatan yang  secara tegas memungkinkan industri rokok digugat oleh konsumen akibat  dampak buruknya terhadap kesehatan, sebagaimana di negara-negara maju.  Di negara maju ancaman beratnya hukuman membuat mereka memindahkan  industri rokoknya ke negara berkembang yang masih lemah aturan hukumnya,  termasuk di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pupung.com/fatwa-haram-rokok-efektifkah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Malaysia Banding Soal Penggunaan Kata &#8220;Allah&#8221;</title>
		<link>http://pupung.com/malaysia-banding-soal-penggunaan-kata-allah.html</link>
		<comments>http://pupung.com/malaysia-banding-soal-penggunaan-kata-allah.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2010 14:18:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>theodora</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pupung.com/?p=1037</guid>
		<description><![CDATA[Malaysia bergolak. Pemerintah dan rakyatnya bereaksi keras terhadap putusan pengadilan Kuala Lumpur yang mengijinkan penggunaan kata &#8220;Allah&#8221; oleh majalah mingguan Katolik The Herald untuk menyebut Tuhan.
Perdana Menteri Malaysia Tun Razak, seperti dikutip Antara dari berbagai media Malaysia mengatakan, akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi dan menghadap Yang Dipertuan Agong Mizan Zainal Abidin untuk melaporkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Malaysia bergolak. Pemerintah dan rakyatnya bereaksi keras terhadap putusan pengadilan Kuala Lumpur yang mengijinkan penggunaan kata &#8220;Allah&#8221; oleh majalah mingguan Katolik The Herald untuk menyebut Tuhan.<span id="more-1037"></span></p>
<p>Perdana Menteri Malaysia Tun Razak, seperti dikutip Antara dari berbagai media Malaysia mengatakan, akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi dan menghadap Yang Dipertuan Agong Mizan Zainal Abidin untuk melaporkan kasus ini sebagai upaya menenangkan kemarahan rakyat.</p>
<p>Putusan pengadilan Kuala Lumpur itu dikeluarkan 31 Desember 2009 lalu. Sebagaimana dikutip kantor berita Bernama, Hakim Datuk Lau Bee Lan memutuskan The Herald mempunyai hak perlembagaan untuk menggunakan kata &#8220;Allah&#8221; untuk tujuan pengajaran dan pendidikan kepada penganut Agama Katolik.</p>
<p>Datuk Lau juga mengatakan, sesuai undang-undang bukanlah kesalahan bagi non Islam menggunakan kata &#8220;Allah&#8221; jika hal itu digunakan bukan untuk tujuan penyebaran agama kepada umat Islam.</p>
<p>Rakyat Malaysia bereaksi keras terhadap keputusan pengadilan Kuala Lumpur itu karena dalam UUD Malaysia, Islam merupakan agama resmi pemerintah Malaysia dan kata &#8220;Allah&#8221; adalah ekslusif milik umat Islam. Reaksi itu juga ditunjukkan dengan sejumlah aksi unjuk rasa.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pupung.com/malaysia-banding-soal-penggunaan-kata-allah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketika Ku Menginat Tuhan &amp; Ketika &#8230;..</title>
		<link>http://pupung.com/ketika-ku-menginat-tuhan-ketika.html</link>
		<comments>http://pupung.com/ketika-ku-menginat-tuhan-ketika.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2009 09:05:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>theodora</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pupung.com/?p=566</guid>
		<description><![CDATA[Aku membaca sebuah blog teman yang menyatakan temannya meninggal dunia. Aku tak kenal tapi aku ikut berlangsungkawa pada keluarganya.Dan terbesit ke inginan akan membuat&#8230;.
Aku mengingatmu Tuhan
Aku melupakannmu
Aku berlari dan menyalahkan mu tuhan akan hidupku
Dan aku menjadi durhaka atas diriku atau karenamu ???
Aku pecundang tuhan&#8230;&#8230;
Aku sempat terfikir tuk akhirinya&#8230;.
Tapi Engkau menyayangiku&#8230;.
Kau pungut aku dari tong sampah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Aku membaca sebuah blog teman yang menyatakan temannya meninggal dunia. Aku tak kenal tapi aku ikut berlangsungkawa pada keluarganya.Dan terbesit ke inginan akan membuat&#8230;.</p>
<p>Aku mengingatmu Tuhan</p>
<p>Aku melupakannmu</p>
<p>Aku berlari dan menyalahkan mu tuhan akan hidupku</p>
<p>Dan aku menjadi durhaka atas diriku atau karenamu ???</p>
<p>Aku pecundang tuhan&#8230;&#8230;</p>
<p>Aku sempat terfikir tuk akhirinya&#8230;.</p>
<p>Tapi Engkau menyayangiku&#8230;.</p>
<p>Kau pungut aku dari tong sampah dunia&#8230;..<span id="more-566"></span></p>
<p>Akan kah aku selalu mengingatmu Tuhan&#8230;???</p>
<p>Aku mencintaimu Tuhan&#8230;.</p>
<p>Tak ada kata yang dapat tersurat dari diriku</p>
<p>Tak tersirat kasih sayang ibu padaku&#8230;.</p>
<p>Meski haus akan seorang ayahku</p>
<p>Kau bersamaku Tuhan</p>
<p>Dalam nafas.sedih dan perih yang kau berikan padaku</p>
<p>Kau yang pantas untuk aku katakan CINTA</p>
<p>Kau yang pantas untuk aku katakan RASA KASIH dan RASA SAKIT</p>
<p>tersendat ditenggorokanku akan dirimu,kata-kata yang bertaut tapi sulit ku ucapkan</p>
<p>Betapa berat namun aku tau.aku tak boleh ragu padamu dan aku mencintaimu TUHANKU ALLAH</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pupung.com/ketika-ku-menginat-tuhan-ketika.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bertanya Akan Islam</title>
		<link>http://pupung.com/bertanya-akan-islam.html</link>
		<comments>http://pupung.com/bertanya-akan-islam.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2009 10:08:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>theodora</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pupung.com/?p=474</guid>
		<description><![CDATA[
 
Aku tak tau kenapa aku jadi sedikit gila kedengaran seperti ini.Tadi tiba tiba terlintas di benakku bertanya apa arti kata islam itu ? Lalu aku berfikir
I adalah ………..
S adalah……….
L adalah ………
A adalah ……….
M adalah ……….
 Tapi semua itu tak ku dapatkan jawabannya dari dalam hatiku..Mungkin teman-teman menyangka aku meragukan agamaku,tidak! Aku tak meragukannya tapi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[endif]--><span id="more-474"></span></p>
<p class="MsoNormal"><strong> </strong></p>
<p class="MsoNormal">Aku tak tau kenapa aku jadi sedikit gila kedengaran seperti ini.Tadi tiba tiba terlintas di benakku bertanya apa arti kata islam itu ? Lalu aku berfikir</p>
<p class="MsoNormal">I adalah ………..</p>
<p class="MsoNormal">S adalah……….</p>
<p class="MsoNormal">L adalah ………</p>
<p class="MsoNormal">A adalah ……….</p>
<p class="MsoNormal">M adalah ……….</p>
<p class="MsoNormal"><span> </span>Tapi semua itu tak ku dapatkan jawabannya dari dalam hatiku..Mungkin teman-teman menyangka aku meragukan agamaku,tidak! Aku tak meragukannya tapi aku hanya mencari tau akan islam itu apa sesungguhnya.Aku pernah berfikir dan membuatnya pada postingan ku ini mengapa kita harus sholat menghadap khatbah padahal dulunya kahtbah itu adalah tempat penyimpanan barang berhala.Lalu kini aku berfikir apa arti kata islam itu ? dan siapa yang mencetuskannya dan apa artinya.Ya sama halnya dengan kata agama,dan kata Kristen,hindu dan buda dari mana semua kata-kata itu berasal dan apa artinya,siapa pencetusnya.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Aku pernah juga berfikir kenapa kita harus sholat lima waktu ? dan hatiku menjawab dan aku diberi petunjuk dari allah melalui kejadian yang aku rasakan sendiri.dan aku mengerti kalau kita tidak sholat berarti kita telah sombong pada Allah yang menciptakan kita.karena sholat kita bersujud padaNYA.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Lalu kenapa orang yang sholat masih berbuat dengki dan kehinaan? Kenapa harus ada rasa dengki dan hina? Kenapa manusia harus merasakan rasa sakit dan senang,kaya dan miskin ? semua itu mang terjawab sudah dari kejadian yang ku alami dank u lihat dank u pelajari dari pengalaman hidup orang lain,lalu kenapa masih saja ada pertanyaan pertanyaan akan islam,hidup dalam benakku ? aku tak meragukannya,tapi aku ingin tau.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Pernah temanku berkata “ kita tak perlu tau….kita tak perlu bertanya,kita tak perlu fikirkan,harusnya kita fikirkan hari ini dan esok.kalau kita fikirkan itu semua kita bisa gila “ itu<span> </span>kata temannku,aku tau kita bisa gila bila berfikir aneh-aneh akan sesuatu tapi bukan berarti aku demikian,aku hanya ingin tau,belajar,ada jawaban akan semua pertanyaan dalam benakku yang selama ini selalu ku cari-cari sendiri dank u dapatkan sendiri.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Aku ingin belajar akan banyak hal dalam hidup ini,agama tapi kenapa sakit rasanya ? kenapa kita harus hidup ? ah…terkadang aku berkata dalam hati itu pertanyaan konyol,bodoh.</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">Tapi orang tuakupun,temanpun dan termasuk guruku pu tak pernah bisa menjawabnya apa itu islam,dan aku tak puas.</p>
<p class="MsoNormal">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pupung.com/bertanya-akan-islam.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
